Halaman informasi dan bantuan
Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2010. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai tautan VERSI CETAK di bagian bawah...
- Syarat CPNS LIPI
- Pilihan unit kerja di bawah LIPI
- Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
- Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi dan satuan kerja yang diminati
- Perjanjian bagi pelamar
- Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
- Persiapan sebelum mengajukan lamaran
- Registrasi dan pengiriman berkas lamaran
- Pengecekan status lamaran
- Tahap I : verifikasi administrasi
- Tahap II : ujian tulis
- Tahap III : ujian psikotes dan wawancara
- Registrasi ulang pelamar diterima CPNS LIPI
- Membuat dan memasukkan pasfoto
- Membuat dan memasukkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dijital
- Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
- Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan S0; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2010.
- Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah S0; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan S0 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
- Pada saat registrasi online :
- Pasfoto.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah. - Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Berkas pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB. Sedangkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB. - Pasfoto.
- Pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis :
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- KTP.
Berkas harus ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi. - Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
- Pada saat ujian wawancara :
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- KTP.
- Tugas akhir / tesis / disertasi.
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
- Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
- Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
- Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
- Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
- Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarnya akan diumumkan segera.
- Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
- Sesuai kesepakatan, ujian tulis untuk CPNS akan diselenggarakan pada tanggal yang sama untuk Kementerian Riset dan Teknologi serta beberapa LPNK di bawahnya. Untuk itu pastikan pilihan Anda sedini mungkin.
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
- Berkas dijital fotokopi ijasan dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
- Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
- Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas. - Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas dijital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda. - Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri.
Kemudian unggah pasfoto dan fotokopi ijasah + transkrip, serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan. Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM. Kebenaran isian serta berkas dijital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis. - Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
- Pensil 2B.
- Penghapus pensil.
- Alas untuk menulis.
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Kompetensi Bidang (TKB) :
- Bahasa Inggris
- Pengetahuan Iptek
- Bahasa Inggris
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
- Pensil 2B.
- Penghapus pensil.
- Alas untuk menulis.
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
- Tugas Akhir / tesis / disertasi.
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy KTP.
- Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok, serta ditujukan kepada Kepala LIPI. Surat lamaran tertanggal pada saat pendaftaran CPNS LIPI dibuka (antara tanggal 1-17 Oktober 2010).
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (lihat kategori Pejabat yang berwenang di e-BERKAS) mulai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir (masing-masing rangkap 2).
- Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
- Daftar Riwayat Hidup (rangkap 2) dan Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai Rp. 6.000,- memakai format yang bisa diambil di halaman e-BERKAS. Ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok.
Rangkap kedua Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan boleh difotokopi dengan syarat tanda tangan tetap asli. Pada Daftar Riwayat Hidup tidak boleh ada coretan / bekas dihapus ! - Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
- Bagi yang sudah pernah bekerja di instansi pemerintah/swasta dan telah mempunyai masa kerja minimal 1 tahun, jika ingin disesuaikan masa kerjanya dapat melampirkan:
- Asli Surat pengangkatan kerja pertama di dalamnya tercantum nilai gaji yang diterima
- Asli surat pemberhentian/pengunduran diri dilengkapi dengan nilai gaji terakhir.
Bukti- bukti point a dan b tentang pengalaman kerja diserahkan dalam rangkap 2 (dua) asli dan fotokopy yang telah dilegalisir oleh instansi/perusahaan lama. - Asli Surat pengangkatan kerja pertama di dalamnya tercantum nilai gaji yang diterima
- Fotokopi Akta Nikah dan Akte Kelahiran anak bagi yang sudah menikah dan mempunyai anak (rangkap 2).
- Seluruh berkas diatas dimasukkan dalam map :
S0 : map warna merah S1 : map warna kuning S2 / S3 : map warna biru
I. Verifikasi administrasi : - Pengumuman resmi : 1 Oktober 2010 - Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : 1 - 15 Oktober 2010 - Verifikasi administrasi oleh Panitia : 4 - 17 Oktober 2010 - Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 19 Oktober 2010 II. Ujian tulis : - Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : 22 - 24 Oktober 2010 - Ujian tulis : 26 Oktober 2010 - Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : 30 Oktober 2010 III. Ujian psikotes dan wawancara : - Psikotes : 3 November 2010 - Wawancara : 8 - 9 November 2010 IV. Hasil final : - Pengumuman pelamar diterima : 12 November 2010 - Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : 15 - 19 November 2010 - TMT/Pengangkatan CPNS : 1 Desember 2010 - Mulai bekerja : Awal 2011
- Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
- Berbasis web dinamis.
- Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
- Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
- Sekuriti akses di setiap level.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI
http://www.cpns.lipi.go.id | revisi terakhir : 08/10/10 - 16:27 WIB |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar