search

Tampilkan postingan dengan label Artikel Kimia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Kimia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Februari 2011

Wine Dari Buah Pisang

Pisang merupakan salah satu jenis buah-buahan yang paling umum dikenal oleh masyarakat. Setiap masyarakat sudah dapat dipastikan mengetahui kelezatan buah pisang. Daging bauh pisang diolah sebagai makanan selingan, seperti pisang goreng, kripik, roti, kolek, sale, dan sebagainya. Sedangkan, kulit buah pisang tidak banyak dimanfaatkan atau diolah, sehingga merupakan sampah yang terbuang dan hanya mengganggu kelestarian lingkungan. Padahal kulit buah pisang mengandung komposisi kimia yang bernilai gizi. Kondisi seprti ini banyak ditemukan di kompleks pemukiman dimana terdapat banyak pedagang kaki lima yang dagangannya menggunakan bahan buah pisang. Salah satunya di Kelurahan Pemecutan – Denpasar.
Ditinjau dari komposisi kimianya, kulit buah pisang tidak jauh berbeda
dengan daging pisangnya. Sebagai contoh, komposisi buah pisang dan kulit buah pisang dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1. Komposisi Kimia Daging dan Kulit Buah Pisang ( per 100 g)
Unsur
Buah Pisang per 100 gram
Kulit Buah Pisang per 100 gram
Air
65,8 mg
70,10 %
Karbohidrat
31,8 mg
20,10 %
Lemak
0,2 mg
3,20 %
Protein
1,2 mg
0,45 %
Kalsium (Ca)
10 mg
810 mg
Pospor (P)
22 mg
105 mg
Besi (Fe)
0,8 mg
1,9 mg
Vitamin A
950 mg
0,10 mg
Vitamin B
0,06 mg
0,18 mg
Vitamin C
10 mg
12,50 mg
Manudjin, 1983
Karbohidrat dapat diolah menjadi minuman beralkohol, seperti: wine, arak, dan sebagainya. Dengan demikian, kulit buah pisang yang mengandung cukup banyak karbohidrat, tentu dapat diolah menjadi wine.
Wine adalah minuman yang populer di beberapa negara di dunia. Negara-negara yang mengkonsumsi wine paling banyak adalah: Prancis, Italia, Amerika Serikat, Jerman, Spanyol, Argentina, Rusia dan Rumania, sedangkan negara-negara yang paling banyak memproduksi wine adalah: Prancis, Italia, Amerika Serikat, dan Australia. Produksi wine secara global dan konsumsi wine diprediksikan akan menanjak. Produksi wine bakalan tumbuh 3,83% sepanjang 2008-2012 menjadi 3 miliar krat. Sementara itu konsumsi wine dunia akan membengkak sebesar 6% pada 2008-2012 mencapai 2,8 miliar krat. Wine merupakan minuman dengan kadar alkohol antara 12-14 % volume yang dibuat melalui proses fermentasi gula (Soempeno, 2008).
Proses pembuatan wine terdiri dari tiga tahap. Pertama, pembuatan stater yang bertujuan untuk memperbanyak khamir, sehingga enzim yang dihasilkan lebih banyak dan melatih ketahanan khamir dalam kondisi adonan. Kedua, pembuatan sari kulit buah pisang, yaitu campuran air, kulit buah pisang, dan gula pasir. Ketiga, fermentasi sari kulit buah pisang dengan stater. Sebagai minuman beralkohol wine mempunyai beberapa manfaat bagi kesehatan seperti, menurunkan dan menjaga kadar kolesterol, mengurangi resiko penyakit jantung, kanker payudara, kanker prostat, dan menghambat pertumbuhan sel kanker hati (sutomo,2009). Institut Karolinska di Swedia melakukan penelitian tentang kebiasaan minum wine. Hasilnya sungguh diluar dugaan. Mereka yang sesekali mengkonsumsi wine, memiliki resiko mati muda kurang dari 33% dibanding yang tak pernah mengkonsumsi wine. Sedangkan mereka yang rutin meminum wine memiliki resiko kematian akibat kanker dan penyakit jantung lebih rendah secara signifikan.
Kota Denpasar merupakan salah satu kota di Bali yang memiliki kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Secara geografis Kota Denpasar terletak di sebelah selatan Pulau Bali. Kota Denpasar yang memiliki luas hanya 127,88 Km2 saat ini telah dihuni sekitar 800.000 orang pada siang hari dan 600.000 orang pada malam hari, sedangkan daya tampung ideal Kota Denpasar hanya 200.000-250.000 jiwa dengan kepadatan penduduk sudah mencapai 4.537 jiwa/Km2 sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, ini artinya Kota Denpasar sudah sangat padat, bagaikan sebuah kapal bermuatan penuh mengarungi samudra bergelombang, beban Kota Denpasar saat ini sangat berat. Sebagian besar masyarakat Kota Denpasar bermata pencaharian sebagai pegawai negeri, wirausaha dan pedagang, salah satunya adalah pedagang kaki lima dengan memproduksi pisang goreng. Keadaan perekonomian sebagian besar masyarakat Kota Denpasar memang sudah cukup mapan terkecuali keadaan perekonomian masyarakat kelompok pedagang kaki lima khususnya pedagang pisang goreng yang berpenghasilan rata-rata Rp. 500.000 per-bulannya (berdasarkan hasil wawancara beberapa pedagang pisang goreng di Kelurahan Pemecutan, 2009).
Selain itu, dari hasil observasi yang telah dilakukan, pedagang kaki lima khususnya pedagang pisang goreng di Kelurahan Pemecutan memang cukup banyak yaitu, 15 pedagang dengan pengunaan rata-rata 20 kg pisang tiap harinnya (berdasarkan hasil wawancara beberapa pedagang pisang goreng di Kelurahan Pemecutan, 2009), sehingga limbah kulit pisang yang dihasilkan sangat banyak dan secara tidak langsung dapat menganggu kebersihan Kota Denpasar. Pemerintah dan pedagang kaki lima khususnya pedagang pisang goreng di Kelurahan Pemecutan belum memanfaatkan limbah kulit pisang secara optimal. Ini mengakibatkan limbah kulit pisang hanya menjadi sampah yang mengganggu kebersihan kota Denpasar sebagai salah satu kota budaya. Terkait dengan limbah kulit pisang yang belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Kelurahan Pemecutan – Denpasar, maka penulis merencanakan untuk memberikan penyuluhan dan pelatihan tentang pemanfaatan kulit buah pisang untuk pembuatan wine yang berkualitas dan memiliki nilai ekonomis tinggi.
Melalui penyuluhan dan pelatihan pembuatan wine berbahan baku kulit buah pisang dengan memberdayakan kelompok pedagang kaki lima khususnya pedagang pisang goreng di Kelurahan Pemecutan – Denpasar, di harapkan dapat menambah penghasilan kelompok pedagang pisang goreng, sekaligus dapat memanfaatkan kulit buah pisang sabagai bahan baku wine untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh sampah kulit buah pisang.

Kertas Dari Pohon Rontal

Pohon rontal (Borassus flabellifer) adalah jenis tanaman yang banyak hidup dan dikembangkan di daerah tropis atau daerah kering yang biasanya hidup di daerah pesisir pantai sampai dataran tinggi.Tanaman rontal ini tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bali sudah sangat melegenda. Hal ini disebabkan karena daun tanaman ini dipergunakan sebagai suatu alat tulis seperti halnya kertas yang biasa digunakan oleh para leluhur masyarakat Bali untuk menulis sejarah (badbad) , kitab suci, dan sastra yang dikenal dengan nama Lontar (cakepan n’tal). Tanaman ini memang memiliki daya guna (manfaat) yang sangat banyak , mulai dari batang, daun, buah, tandan bunga(dalam bahasa Bali disebut puji), Pelepah (tangkai daun), serta akar.
Batang tanaman rontal ini dapat diolah menjadi balok kayu (susuh) sebagai bahan bangunan. Daunnya digunakan untuk membuat kerajinan tangan berupa anyaman atau hiasan lain yang mempunyai nilai seni tinggi,yang paling penting bagi masyarakat Bali (Hindu) adalah nilai religiusnya . Karena digunakan sebagai bahan baku membuat kelengkapan upacara agama seperti canang, tamas, tamyang dan lain-lain serta untuk kerajinan seni seperti pajegan hias, dapat juga digunakan sebagai atap rumah. Buahnya bisa langsung dimakan atau dimanfaatkan sebagai pakan ternak, tandan bunga selain digunakan obat pegal linu, lebih sering disadap untuk diambil air niranya(tuak), yang merupakan bahan baku pembuatan gula merah serta minuman beralkohol seperti tuak dan arak. Pelepahnya bisa digunakan sebagai kandang tradisional (ternak) dan lapisan kulit luar (mengandung lignin)
digunakan sebagai produk kerajinan seperti keranjang, dan bakul. Sabut buah rontal biasanya digunakan sebagai pewangi dalam pembuatan kue. Akan tetapi, sedikit sekali warga yang melihat peluang ini untuk mengembangkannya.
Salah satu daerah yang mempunyai jumlah penyebaran tanaman rontal adalah di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Dari nama salah satu dusun di desa tersebut yaitu Desa Kubu, yang di dalamnya mengandung kata n’tal (bahasa Jawa) yang berarti pohon rontal , ternyata daerah ini banyak memiliki tanaman rontal yang tersebar merata. Dengan jumlah tanaman rontal yang cukup banyak, seharusnya masyarakat di daerah ini mampu memanfaatkan dengan optimal. Namun kenyataannya masih banyak pohon rontal yang kurang dimanfaatkan secara optimal, misalnya daun rontal yang dimanfaatkan untuk kerajinan tangan atau hiasan lain belum mampu menembus pasar bebas dan hanya berkembang di daerah lokal saja, karena kualitas dari produk tersebut masih rendah dan pemanfaatannya masih sederhana. Padahal masih banyak kegunaannya yang mungkin dikembangkan oleh masyarakat setempat sebagai produk seni yang memiliki kualitas tinggi dan bernilai ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas, maka penulis merasa tertarik dan terketuk untuk menulis sekaligus memberikan alternatif tentang cara pembuatan kertas dari daun rontal sebagai produk seni untuk meningkatkan daya saing pariwisata di Desa Kubu sebagai pendukung objek wisata di Kecamatan Kubu (seperti objek wisata Tulamben dan sekitarnya). Daun rontal memiliki kandungan selulosa yang tidak kalah banyak dengan pohon pinus yang digunakan sebagai bahan baku kertas, sehingga daun rontal juga bisa digunakan sebagai bahan baku membuat kertas.
Mengapa harus daun rontal?, karena berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya daun rontal bisa diambil dari pohonnya tanpa menebang pohonnya sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga (ramah lingkungan), biaya yang dibutuhkan dalam memproses daun rontal menjadi kertas lebih murah daripada bahan baku kertas dari pohon pinus, keberadaan pohon rontal yang cukup banyak di Desa Kubu. Pembuatan kertas dari pohon pinus ternyata menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan yaitu lingkungan menjadi rusak dan ekosistem di habitat tersebut banyak yang punah, walaupun dilakukan penghijauan (reboisasi) ini akan membutuhkan waktu lama (puluhan tahun) untuk memperoleh pohon pinus yang siap panen. Oleh karena itu, penulis mencoba mencarikan alternatif bahan baku kertas yang tetap ramah lingkungan dimana lingkungan tetap lestari sehingga pariwisata sebagai salah satu aset daerah di Kecamatan Kubu tetap terlindungi. Produk kertas dari daun rontal ini bisa dalam bentuk kertas biasa maupun kertas seni. Kertas seni yang dimaksud berupa album,lukisan, dan produk seni lainnya yang nantinya di pasarkan di daerah pariwisata baik lokal maupun luar daerah atau bahkan ke luar negeri sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Kubu dan sekitarnya.

”Inovasi Kertas dari Serat Bambu Air

Tulisan ini ingin menyumbangkan ide tentang ”Inovasi Kertas dari Serat Bambu Air (Thypa Angustifolia). Sumbangan pemikiran ini beranjak dari sebuah realita di lapangan bahwa seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi kebutuhan akan kertas terus meningkat seperti kertas yang biasa digunakan dalam perkatoran, sekolah-sekolah, perusahaan-perusahaan dan lain-lain. Kertas merupakan sesuatu yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia dengan segala aktivitas kesehariannya. Pada umumnya produksi kertas di Indonesia, bahan bakunya bersumber dari serat pohon pinus dan serat pisang abaka. Namun kedua tanaman ini membutuhkan perawatan yang khusus dan waktu pembudidayaan lebih cukup lama agar diperoleh kualitas serat yang bagus, sedangkan di satu sisi kebutuhan akan kertas terus meningkat dengan pesat sehingga terjadi eksploitasi hutan secara besar-besaran. Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari eksploitasi hutan industri secara besar-besaran adalah terjadinya tanah longsor pada musim hujan dan terjadi kekeringan pada musim kemarau, sumber air tanah berkurang, serta terjadi pemanasan Global (Global Warming).
Untuk mengatasi masalah tersebut, maka perlu dicarikan bahan baku alternatif kertas yang kualitas seratnya tidak jauh berbeda dengan serat pohon pinus maupun serat pisang abaka. Salah satu tanaman alternatif yang bisa digunakan sebagai bahan baku kertas adalah dengan memanfaatkan serat dari tanaman bambu air. Bambu air merupakan rumput liar (tanaman gulma) yang tumbuh dengan cepat di lahan–lahan basah, ladang, dan persawahan di Indonesia. Biasanya tanaman ini dibakar oleh para petani sebelum memulai menggarap lahan pertaniannya. Ada beberapa alasan menggunakan serat bambu air (Thypa angiosfolia) menjadi bahan baku kertas diantaranya: pertama, keberadaan tanaman ini cukup melimpah di Indonesia khususnya di lahan basah; kedua, kerusakan hutan di Indonesia dan dunia semakin memperihatinkan karena sebagian kayunya digunakan sebagai bahan baku kertas; ketiga, tanaman ini memiliki keistimewaan pada batang dan daun yaitu seratnya halus, panjang dan kuat sehingga baik untuk bahan baku industri pembuatan kertas; dan keempat, tidak merusak lingkungan dan biaya yang diperlukan relatif murah.
Tujuan dari tulisan ini antara lain mendeskripsikan potensi tanaman bambu air sebagai bahan baku kertas; mengetahui pemafaatan bambu air (Thypa angustifolia) selama ini oleh masyarakat; menganalisis hubungan pemanfaatan serat bambu air (Thypa angustifolia) menjadi kertas bisa dengan laju kerusakan hutan di Indonesia; dan mendeskripsikan teknik pembuatan kertas dari serat bambu air (Thypa angustifolia).
Adapun metode yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah melalui metode Studi Pustaka (Literatur), dan penelusuran data dan informasi melalui internet, observasi dan wawancara ke lapangan dengan mendatangi salah satu daerah yang memiliki persebaran tanaman bambu air yang dekat dengan tempat penulis yaitu di danau tamblingan, Singaraja (tanggal 23 Desember 2007), kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif. Ada beberapa tahap dalam penyusunan karya tulis ini yakni tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap akhir.
Dari dari hasil analisis data di atas dapat ditarik beberapa simpulan diantaranya: Tanaman bambu air (Thypa angustifolia) berpotensi sebagai bahan baku kertas; Selama ini bambu air (Thypa angustifolia) sebagian kecil dimanfaatkan sebagai tanaman hias oleh masyarakat, sebagian dibakar oleh para petani terutama yang tumbuh di areal pertanian dan sebagian besar tumbuh liar; Adanya hubungan antara pemanfaatan serat bambu air menjadi kertas dengan laju kerusakan hutan di Indonesia; Teknik pembuatan kertas dari serat bambu air bisa dilakukan dengan menggunakan soda api (NaOH). Rekomendasi yang diajukan adalah masyarakat dan pemerintah Indonesia seharusnya lebih mengoptimalkan pemanfaatan bambu air menjadi suatu barang dan jasa agar lebih bernilai ekonomis salah satunya menjadi kertas.

Jumat, 18 Februari 2011

UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :

Upaya pencegahan meliputi 3 hal :

1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.

Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.

Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.

2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.

3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.

Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :

1. Mengasuh anak dengan baik.

- penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.

2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.

6. Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak

Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :

1. Upaya terhadap siswa :

· Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.

· Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.

· Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.

· Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).

· Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.

· Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.

2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :

· Razia dengan cara sidak

· Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah

· Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru

· Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.

· Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.

3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :

· Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.

· Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah

· Sikap keteladanan guru amat penting

· Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.

Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:

1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.

2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.

3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.

4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.

GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA

GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :

1. Perubahan Fisik :


- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.

– Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.

– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.

– Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.

2. Perubahan sikap dan perilaku :


- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.

– Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.

– Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.

– Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.

– Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.

– Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.

– Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.

# PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA

NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :

1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :

- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.

b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.

e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.

Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.

f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.

g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.

h. Komplikasi pada kehamilan :

- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.

2. Dampak Sosial :

a. Di Lingkungan Keluarga :

· Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.

· Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.

· Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.

· Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.

· Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.

b. Di Lingkungan Sekolah :

· Merusak disiplin dan motivasi belajar.

· Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.

· Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.

c. Di Lingkungan Masyarakat :

· Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.

· Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.

· Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.

· Meningkatnya kecelakaan.

PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN NAPZA

PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN


Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.

Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).

# PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA


Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :

1. Faktor individual :


Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :

a. Cenderung memberontak

b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.

c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada

d. Kurang percaya diri

e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif

f. Murung, pemalu, pendiam

g. Merasa bosan dan jenuh

h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan

i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode

j. Identitas diri kabur

k. Kemampuan komunikasi yang rendah

l. Putus sekolah

m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.

2. Faktor Lingkungan :


Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.

Lingkungan Keluarga :

a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik

b. Hubungan kurang harmonis

c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi

d. Orang tua terlampau sibuk, acuh

e. Orang tua otoriter

f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya

g. Kurangnya kehidupan beragama.

Lingkungan Sekolah :

a. Sekolah yang kurang disiplin

b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan

c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif

d. Adanya murid pengguna NAPZA.

Lingkungan Teman Sebaya :


a. Berteman dengan penyalahguna

b. Tekanan atau ancaman dari teman.

Lingkungan Masyrakat / Sosial :

a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.

Jenis-Jenis NAPZA dan Penyalahgunaanya

PENYALAHGUNAAN NAPZA :

Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :

1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :

a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.

b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.

c. Opioda sintetik : Metadon.

Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.

Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.

Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.

Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

2. KOKAIN :


Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.

Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3. KANABIS :


Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.

Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.

Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.

4. AMPHETAMINE :


Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.

Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.

Ada 2 jenis Amphetamine :

a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.

Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).

5. LSD ( Lysergic Acid ).


Termasuk dalam golongan halusinogen.

Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.

Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.

Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.

Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.

6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :


Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

7. SOLVENT / INHALASI :


Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.

Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.

Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

8. ALKOHOL :


Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.

Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran

Apa itu NAPZA??

Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

NARKOTIKA :


Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :

1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.

2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.

3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

PSIKOTROPIKA :


Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

Psikotropika terdiri dari 4 golongan :

1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.

2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.

3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.

4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).

ZAT ADIKTIF LAINNYA :

Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :

1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :

a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).

b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )

c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).

2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.

3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

Kamis, 17 Februari 2011

Apa itu Rhodamin B???

Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas . Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85. Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan. Contohnya, BPOM di Makassar berhasil menemukan zat Rhodamine-B pada kerupuk, sambak botol, dan sirup melalui pemeriksaan pada sejumlah sampel makanan dan minuman. Rhodamin B ini juga adalah bahan kimia yang digunakan sebagai bahan pewarna dasar dalam tekstil dan kertas. Pada awalnya zat ini digunakan untuk kegiatan histologi dan sekarang berkembang untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan sifatnya dapat berfluorensi dalam sinar matahari.

Rumus Molekul dari Rhodamin B adalah C28H31N2O3Cl dengan berat molekul sebesar 479.000. Zat yang sangat dilarang penggunaannya dalam makanan ini berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu-kemerah – merahan, sangat larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan berfluorensi kuat. Rhodamin B juga merupakan zat yang larut dalam alkohol, HCl, dan NaOH, selain dalam air. Di dalam laboratorium, zat tersebut digunakan sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th dan titik leburnya pada suhu 165⁰C.

Dalam analisis dengan metode destruksi dan metode spektrofometri, didapat informasi bahwa sifat racun yang terdapat dalam Rhodamine B tidak hanya saja disebabkan oleh senyawa organiknya saja tetapi juga oleh senyawa anorganik yang terdapat dalam Rhodamin B itu sendiri, bahkan jika Rhodamin B terkontaminasi oleh senyawa anorganik lain seperti timbaledan arsen ( Subandi ,1999). Dengan terkontaminasinya Rhodamin B dengan kedua unsur tersebut, menjadikan pewarna ini berbahaya jika digunakan dalam makanan.

Di dalam Rhodamin B sendiri terdapat ikatan dengan klorin ( Cl ) yang dimana senyawa klorin ini merupakan senyawa anorganik yang reaktif dan juga berbahaya. Rekasi untuk mengikat ion klorin disebut sebagai sintesis zat warna. Disini dapat digunakan Reaksi Frield- Crafts untuk mensintesis zat warna seperti triarilmetana dan xentana. Rekasi antara ftalat anhidrida dengan resorsinol dengan keberadaan seng klorida menghasilkan fluoresein. Apabila resorsinol diganti dengan N-N-dietilaminofenol, reaksi ini akan menghasilkan rhodamin B.

Selain terdapat ikatan Rhodamin B dengan Klorin terdapat juga ikatan konjugasi. Ikatan konjugasi dari Rhodamin B inilah yang menyebabkan Rhodamin B bewarna merah. Ditemukannya bahaya yang sama antara Rhodamin B dan Klorin membuat adanya kesimpulan bahwa atom Klorin yang ada pada Rhodamin B yang menyebabkan terjadinya efek toksik bila masuk ke dalam tubuh manusia. Atom Cl yang ada sendiri adalah termasuk dalam halogen, dan sifat halogen yang berada dalam senyawa organik akan menyebabkan toksik dan karsinogen.

Beberapa sifat berbahaya dari Rhodamin B seperti menyebabkan iritasi bila terkena mata, menyebabkan kulit iritasi dan kemerahan bila terkena kulit hampir mirip dengan sifat dari Klorin yang seperti disebutkan di atas berikatan dalam struktur Rhodamin B. Penyebab lain senyawa ini begitu berbahaya jika dikonsumsi adalah senyawa tersebut adalah senyawa yang radikal. Senyawa radikal adalah senyawa yang tidak stabil. Dalam struktur Rhodamin kita ketahui mengandung klorin (senyawa halogen), sifat halogen adalah mudah bereaksi atau memiliki reaktivitas yang tinggi maka dengan demikian senyawa tersebut karena merupakan senyawa yang radikal akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan berikatan dengan senyawa-senyawa dalam tubuh kita sehingga pada akhirnya akan memicu kanker pada manusia.

Klorin sendiri pada suhu ruang berbentuk sebagai gas. Sifat dasar klorin sendiri adalah gas beracun yang menimbulkan iritasi sistem pernafasan. Efek toksik klorin berasal dari kekuatan mengoksidasinya. Bila klorin dihirup pada konsentrasi di atas 30ppm, klorin mulai bereaksi dengan air dan sel-sel yang berubah menjadi asam klorida (HCl) dan asam hipoklorit (HClO). Ketika digunakan pada tingkat tertentu untuk desinfeksi air, meskipun reaksi klorin dengan air sendiri tidak mewakili bahaya utama bagi kesehatan manusia, bahan-bahan lain yang hadir dalam air dapat menghasilkan disinfeksi produk sampingan yang dapat merusak kesehatan manusia. Klorit yang digunakan sebagai bahan disinfektan yang digunakan dalam kolam renang pun berbahaya, jika terkena akan mennyebabkan iritasi pada mata dan kulit manusia.

Ciri makanan yang mengandung Rhodamin B:

1. Warna kelihatan cerah (berwarna-warni), sehingga tampak menarik.

2. Ada sedikit rasa pahit (terutama pada sirop atau limun).

3. Muncul rasa gatal di tenggorokan setelah mengonsumsinya.

4. Baunya tidak alami sesuai makanannya

5. Harganya Murah seperti saus yang cuma dijual Rp. 800 rupiah per botol

Nilai Ambang Batas Penggunaan Formalin.

Formalin adalah nama dagang dari campuran formaldehid, metanol dan air. Formalin yang beredar di pasaran mempunyai kadar formaldehid yang bervariasi, antara 20% – 40%. Formalin sangat mudah larut dalam air. Jika dicampurkan dengan ikan misalnya, formalin dengan mudah terserap oleh daging ikan. Selanjutnya, formalin akan mengeluarkan (dehydrating) isi sel daging ikan, dan menggantikannya dengan formaldehid yang lebih kaku. Akibatnya bentuk ikan mampu bertahan dalam waktu yang lama. Selain itu, karena sifatnya yang mampu membunuh mikroba, daging ikan tidak akan mengalami pembusukan.

Sebenarnya batas toleransi Formaldehida (formalin adalah nama dagang zat ini) yang dapat diterima tubuh manusia dengan aman adalah dalam bentuk air minum, menurut International Programme on Chemical Safety (IPCS), adalah 0,1 mg per liter atau dalam satu hari asupan yang dibolehkan adalah 0,2 mg. Sementara formalin yang boleh masuk ke tubuh dalam bentuk makanan untuk orang dewasa adalah 1,5 mg hingga 14 mg per hari. Berdasarkan standar Eropa, kandungan formalin yang masuk dalam tubuh tidak boleh melebihi 660 ppm (1000 ppm setara 1 mg/liter). Sementara itu, berdasarkan hasil uji klinis, dosis toleransi tubuh manusia pada pemakaian secara terus-menerus (Recommended Dietary Daily Allowances/RDDA) untuk formalin sebesar 0,2 miligram per kilogram berat badan. Misalnya berat badan seseorang 50 kilogram, maka tubuh orang tersebut masih bisa mentoleransi sebesar 50 dikali 0,2 yaitu 10 miligram formalin secara terus-menerus. Sedangkan standar United State Environmental Protection Agency/USEPA untuk batas toleransi formalin di udara, tercatat sebatas 0.016 ppm. Sedangkan untuk pasta gigi dan produk shampo menurut peraturan pemerintah di negara-negara Uni Eropa (EU Cosmetic Directive) dan ASEAN (ASEAN Cosmetic Directive) memperbolehkan penggunaan formaldehida di dalam pasta gigi sebesar 0.1 % dan untuk produk shampoo dan sabun masing-masing sebesar 0.2 %. Peraturan ini sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) di Indonesia (Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat & Makanan RI No HK.00.05.4.1745, Lampiran III “Daftar zat pengawet yang diizinkan digunakan dalam Kosmetik dengan persyaratan…” no 38 : Formaldehid dan paraformaldehid) (Fahruddin 2007)

Walaupun daya awetnya sangat luar biasa, formalin dilarang digunakan pada makanan. Di Indonesia, beberapa undang-undang yang melarang penggunaan formalin sebagai pengawet makanan adalah Peraturan Menteri Kesehatan No 722/1988, Peraturan Menteri Kesehatan No. 1168/Menkes/PER/X/1999, UU No 7/1996 tentang Pangan dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen (Paisal 2007).

Efek Formalin Pada Manusia

Formaldehida merupakan senyawa yang terdapat pada formalin. Karena resin formaldehida dipakai dalam bahan konstruksi seperti kayu lapis/tripleks, karpet, dan busa semprot dan isolasi, serta karena resin ini melepaskan formaldehida pelan-pelan, formaldehida merupakan salah satu polutan dalam ruangan yang sering ditemukan. Apabila kadar di udara lebih dari 0.1 mg/kg, formaldehida yang terhisap bisa menyebabkan iritasi kepala dan membran mukosa, yang menyebabkan keluar air mata, pusing, teggorokan serasa terbakar, serta kegerahan.

Kalau terpapar formaldehida dalam jumlah banyak, misalnya terminum, bisa menyebabkan kematian. Dalam tubuh manusia, formaldehida dikonversi jadi asam format yang meningkatkan keasaman darah, tarikan nafas menjadi pendek dan sering, hipotermia, juga koma, atau sampai kepada kematiannya.

Di dalam tubuh, formaldehida bisa menimbulkan terikatnya DNA protein, sehingga mengganggu ekspresi genetik yang normal. Binatang percobaan yang menghisap formaldehida terus-terusan terserang kanker dalam hidung dan tenggorokannya, sama juga dengan yang dialami oleh para pegawai pemotongan papan artikel. Tapi, ada studi yang menunjukkan apabila formaldehida dalam kadar yang lebih sedikit, seperti yang digunakan dalam bangunan, tidak menimbulkan pengaruh karsinogenik terhadap makhluk hidup yang terpapar zat tersebut.

Pertolongan pertama bila terjadi keracunan akut
Pertolongan tergantung pada konsentrasi cairan dan gejala yang dialami korban. Sebelum ke rumah sakit, berikan arang aktif (norit) bila tersedia. Jangan melakukan rangsangan agar korban muntah, karena akan menimbulkan resiko trauma korosif pada saluran cerna atas. Di rumah sakit biasanya tim medis akan melakukan bilas lambung (gastric lavage), memberikan arang aktif (walaupun pemberian arang aktif akan mengganggu penglihatan pada saat endoskopi). Endoskopi adalah tindakan untuk mendiagnosis terjadinya trauma esofagus dan saluran cerna. Untuk meningkatkan eliminasi formalin dari tubuh dapat dilakukan hemodyalisis (cuci darah). Tindakan ini diperlukan bila korban menunjukkan tanda-tanda asidosis metabolik berat.

Formalin Pada Makanan

Berikut ini terdapat beberapa ciri penggunaan formalin, walaupun tidak terlampau khas untuk mengenali pangan berformalin, namun dapat membantu membedakannya dari pangan tanpa formalin.

Ciri-ciri mi basah yang mengandung formalin:
* Tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es ( 10 derajat Celsius)
* Bau agak menyengat, bau formalin
* Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie normal

Ciri-ciri tahu yang mengandung formalin:
* dak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es ( 10 derajat Celsius)
* Tahu terlampau keras, namun tidak padat
* Bau agak mengengat, bau formalin (dengan kandungan formalin 0.5-1ppm)

Ciri-ciri baso yang mengandung formalin:
* Tidak rusak sampai lima hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius)
* Teksturnya sangat kenyal

Ciri-ciri ikan segar yang mengandung formalin:
* Tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius)
* Warna insang merah tua dan tidak cemerlang, bukan merah segar dan warna daging ikan putih bersih
* Bau menyengat, bau formalin

Ciri-ciri ikan asin yang mengandung formalin:
* Tidak rusak sampai lebih dari 1 bulan pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius)
* Bersih cerah
* Tidak berbau khas ikan asin

Menurut Syamsiah (2003 : 45) bagian rimpang lengkuas mengandung atsiri 1%, kamfer, sineol minyak terbang, eugenol, seskuiterpen, pinen kaemferida, galangan, galangol, kristal kuning dan asam metil sinamat. Minyak atsiri yang dikandungnya antara lain galangol, galangin, alpinen, kamfer, dan methyl-cinnamate. Zat-Zat kimia seperti fenol dalam minyak atsiri dalam rimpang lengkuas (Lenguas galanga l.) efektif digunakan sebagai pengganti formalin. Selain itu, tanaman tersebut mudah dibudidayakan dan untuk mendapatkannya tidak dibutuhkan biaya yang mahal. Maka dari itu, penulis merancang penelitian yang berjudul “Pemanfaatan Lengkuas (Lenguas galanga l.) sebagai Bahan Pengawet Pengganti Formalin

Kandungan Kimia Air Zam-Zam

Kandungan kalsium dan magnesium air zam-zam apabila dibandingkan dengan air konsumsi yang biasa kita minum relatif jauh lebih tinggi. Kalsium di dalam tubuh berfungsi dalam pembentukan tulang dan gigi. Selain itu juga berperan penting di dalam reaksi pembekuan darah, di mana reaksi ini sangat diperlukan selama proses penutupan luka dan penghentian aliran darah saat terjadi luka. Manfaat kalsium yang lain adalah sebagai media untuk terjadinya respon hormonal dan juga berfungsi sebagai salah satu katalisator kerja enzim.

Untuk ibu hamil dan menyusui, keberadaan kalsium dalam nutrient yang dikonsumsi sangat membantu pembentukan otak, tulang serta sel-sel darah merah di dalam tubuh janin yang dikandungnya. Kalsium juga memiliki peran yang sangat besar untuk menurunkan tekanan darah, serta memiliki kemampuan mengikat kolesterol. Sehingga diet yang mengandung kalsium sangat menguntungkan.

Adapun magnesium merupakan mineral prima pengikat ion fosfat di dalam tubuh. Mineral magnesium yang berikatan dengan fosfat ini berperan di dalam proses metabolisme yang menghasilkan tenaga. Kebutuhan akan magnesium di dalam tubuh individu berkisar antara 300 sampai 450 mg/hari. Kekurangan magnesium dapat menimbulkan terjadinya kelelahan yang bersifat kronis, kekurangan energi, menurunnya respon imun baik seluler maupun humoral di mana respon imun tersebut sangat utama di dalam perlindungan tubuh terhadap penyakit, akibat luas dari kekurangan magnesium terhadap tubuh adalah kerentanan tubuh terhadap serangan penyakit. Selain itu defisiensi magnesium juga dapat memicu terjadinya stres.

Ion fluor merupakan salah satu ion penting yang mempunyai peranan sebagai antibiotik. Oleh karena itu sebagian besar produk pasta gigi mengedepankan adanya kandungan fluorida di dalam kemasannya yang difungsikan untuk menangkis timbunan bakteri penyebab plak gigi.

Air zam-zam yang terbukti mempunyai kandungan fluorida yang cukup tinggi sudah pula diteliti kemampuannya menekan pertumbuhan koloni bakteri yang sengaja dibiakkan pada media penumbuh bakteri. Kerja fluorida sebagai antimikroba ini didasari oleh kemampuan senyawa ini di dalam menghambat kerja enolase, yaitu suatu enzim glikolitik yang mengubah 2-fosfogliserat menjadi fosfoenolpiruvat. Enzim ini merupakan enzim yang berperan di dalam metabolisme pertumbuhan mikroba secara umum. Berdasarkan berbagai pembuktian-pembuktian tersebut di atas, menunjukkan bahwa betapa besarnya manfaat air zam-zam bagi kesehatan tubuh kita. Selain mengandung beberapa mineral penting bagi tubuh, zam-zam juga bersifat steril dengan adanya kandungan fluorida yang memiliki sifat antimikroba dalam jumlah yang proporsional serta tidak memberikan dampak meracuni bagi tubuh.

Senin, 14 Februari 2011

Bahan Baku Detergen

Bahan Baku untuk Pembuatan Deterjen

1. Bahan Aktif

Bahan aktif ini merupakan bahan inti dari deterjen sehingga bahan ini harus ada dalam pembuatan deterjen. Secara kimia bahan kimia ini dapat berupa sodium lauryl sulfonate. Sodium lauryl sulfonate dengan beberapa nama dagang dengan nama texapone, Emal, luthensol, dan neopelex. Secara fungsional bahan mempunyai andil dalam meningkatkan daya bersih. Ciri dari bahan aktif ini mempunyai busa banyak dan bentuknya jel (pasta).

2. Bahan pengisi

Bahan ini berfungsi sebagai bahan pengisi dari keseluruhan bahan baku. Pemberian bahan pengisi ini dimaksudkan untuk memperbesar atau memperbanyak volume. Keberadaan bahan ini dalam deterjen semata-mata dilihat dari aspek ekonomis. Bahan pengisi deterjen disini menggunakan sodium sulfat (Na2SO4). Bahan lain sebagai pengisi deterjen dapat mengguanakan tetra sodium pyroposphate dan sodium sitrat. Bahan ini berbentuk serbuk, berwarna putih dan mudah larut dalam air.

3. Bahan penunjang

Salah satu contoh bahan penunjang deterjen adalah soda abu (Na2CO3) yang berbentuk serbuk putih. Bahan penunjang ini berfungsi sebagai meningkatkan daya bersih. Keberadaan bahan ini dalam deterjen tidak boleh terlalu banyak, sebab dapat menimbulkan efek panas pada tangan saat mencuci pakaian. Bahan penunjang lainnya adalah STPP (sodium tripoly posphate) yang juga penyubur tanaman. Ini dapat dibuktikan air bekas cucian disiramkan ke tanaman akan menjadi subur. Hal ini disebabkan oleh kandungan fosfat yng merupakan salah satu unsur dalam jenis pupuk tertentu.

4.Bahan Tambahan (aditif)

Bahan tambahan ini sebenarnya tidak harus ada didalam pembuatan deterjen. Namun demikian, produsen mencari hal-hal baru untuk mengangkat nilai dari deterjen itu sendiri. Salah satu contoh bahan tambahan ini adalah CMC (Carboxyl methyl cellulose). Bahan ini berbentuk serbuk putih yang berfungsi mencegah kotoran kembali ke pakaian.

5. Bahan Wangi

Keberadaan bahan wangi ini sangat penting keberadaannya, sebab suatu deterjen dengan kualitas baik bila menberi parfum salah akan berakibat fatal dalam penjualan. Parfum untuk deterjen bentuknya cair kekuning-kuningan.

Macam-Macam Detergen

Urusan cuci-mencuci baju kotor ingatan kita tertuju apa yang disebut deterjen. Dari sejarah deterjen yang mengalami perbaikan-perbaikan guna memperbaiki mutu deterjen. Saat ini banyak beredar produk-produk deterjen yang bermutu dengan berbagai merk yang sebenarnya dari bahan-bahan bakunya deterjen relatif sama. Cuma dari deterjen-deterjen itu yang membedakan komposisi dan bahan tambahan (aditif)nya. Deterjen dalam kerjanya memiliki kemampuan yang unik untuk mengangkat kotoran, baik yang larut dalam air maupun yang tidak larut dalam air. Hal ini disebabkan bahwa deterjen, khususnya molekul surfaktan (surface active agent)nya yang berfungsi menurunkan tegangan permukaan air sehingga dapat melepaskan kotoran yang menempel pada permukaan bahan. Salah satu ujung dari molekul surfaktannya lebih suka minyak, akibatnya bagian ini mempenetrasi kotoran yang berminyak. Ujung molekul surfaktan satunya lebih suka air, bagian inilah yang berperan mengendorkan kotoran dari kain dan mendispersikan kotoran sehingga tidak kembali menempel pada kain. Akibatnya warna kain dapat dipertahankan.

Penggolongan Deterjen Dilihat Bentuk Fisiknya

Berdasarkan bentuk fisiknya, deterjen dibedakan atas:

1. Deterjen Cair, secara umum deterjen cair hampir sama dengan deterjen bubuk. Yang membedakan cuma bentuk fisik. Di indonesia setahu saya deterjen cair ini belum dikomersilkan, biasanya digunakan untuk laundry modern menggunakan mesin cuci yang kapasitasnya besar dengan teknologi canggih.

2. Deterjen krim, bentuk deterjen krim dengan sabun colek hampir sama tetapi kandungan formula bahan baku keduanya berbeda.

3. Deterjen bubuk, jenis deterjen bubuk ini yang beredar dimasyarakat atau dipakai sewaktu mencuci pakaian. Berdasarkan keadaan butirannya, deterjen bubuk dapat dibedakan menjadi dua yaitu deterjen bubuk berongga dan deterjen bubuk padat. Perbedaan bentuk butiran kedua kelompok tersebut disebabkan oleh perbedaan proses pembuatannya.

A. Deterjen bubuk berongga.

Deterjen bubuk berongga mempunyai ciri butirannya berongga seperti bola sepak yang didalamnya berongga. Butiran deterjen jenis berongga ini dihasilkan oleh proses spray drying ( proses pengabutan dilanjutkan dengan proses pengeringan). Kelebihan deterjen bubuk berongga dengan deterjen bubuk padat adalah deterjen bubuk berongga tampak volumenya lebih besar.

B. Deterjen bubuk padat.

Bentuk butiran deterjen bubuk padat bentuknya seperti bola tolak peluru, yaitu semua bagian butirannya terisi oleh padatan sehingga tidak berongga. Butiran deterjen yang padat ini merupakan hasil olahan dari proses pencampuran kering (dry mixing). Kekurangan deterjen bubuk padat ini tampak volumenya tidak besar sehingga kelihatan sedikit.

Minggu, 13 Februari 2011

Macam-Macam Spektrofotometri

Spektrofotometri terdiri dari beberapa jenis berdasar sumber cahaya yang digunakan. Diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Spektrofotometri Vis (Visible)
2. Spektrofotometri UV (Ultra Violet)
3. Spektrofotometri UV-Vis
4. Spektrofotometri IR (Infra Red)


1. Spektrofotometri Visible (Spektro Vis)


Pada spektrofotometri ini yang digunakan sebagai sumber sinar/energi adalah cahaya tampak (visible). Cahaya visible termasuk spektrum elektromagnetik yang dapat ditangkap oleh mata manusia. Panjang gelombang sinar tampak adalah 380 sampai 750 nm. Sehingga semua sinar yang dapat dilihat oleh kita, entah itu putih, merah, biru, hijau, apapun.. selama ia dapat dilihat oleh mata, maka sinar tersebut termasuk ke dalam sinar tampak (visible).

Sumber sinar tampak yang umumnya dipakai pada spektro visible adalah lampu Tungsten. Tungsten yang dikenal juga dengan nama Wolfram merupakan unsur kimia dengan simbol W dan no atom 74. Tungsten mempunyai titik didih yang tertinggi (3422 ºC) dibanding logam lainnya. karena sifat inilah maka ia digunakan sebagai sumber lampu.

Sample yang dapat dianalisa dengan metode ini hanya sample yang memilii warna. Hal ini menjadi kelemahan tersendiri dari metode spektrofotometri visible.

Oleh karena itu, untuk sample yang tidak memiliki warna harus terlebih dulu dibuat berwarna dengan menggunakan reagent spesifik yang akan menghasilkan senyawa berwarna. Reagent yang digunakan harus betul-betul spesifik hanya bereaksi dengan analat yang akan dianalisa. Selain itu juga produk senyawa berwarna yang dihasilkan harus benar-benar stabil.

Salah satu contohnya adalah pada analisa kadar protein terlarut (soluble protein). Protein terlarut dalam larutan tidak memiliki warna. Oleh karena itu, larutan ini harus dibuat berwarna agar dapat dianalisa. Reagent yang biasa digunakan adalah reagent Folin.

Saat protein terlarut direaksikan dengan Folin dalam suasana sedikit basa, ikatan peptide pada protein akan membentuk senyawa kompleks yang berwarna biru yang dapat dideteksi pada panjang gelombang sekitar 578 nm. Semakin tinggi intensitas warna biru menandakan banyaknya senyawa kompleks yang terbentuk yang berarti semakin besar konsentrasi protein terlarut dalam sample.


2. Spektrofotometri UV (ultraviolet)

Berbeda dengan spektrofotometri visible, pada spektrofotometri UV berdasarkan interaksi sample dengan sinar UV. Sinar UV memiliki panjang gelombang 190-380 nm. Sebagai sumber sinar dapat digunakan lampu deuterium.

Deuterium disebut juga heavy hidrogen. Dia merupakan isotop hidrogen yang stabil yang terdapat berlimpah di laut dan daratan. Inti atom deuterium mempunyai satu proton dan satu neutron, sementara hidrogen hanya memiliki satu proton dan tidak memiliki neutron. Nama deuterium diambil dari bahasa Yunani, deuteros, yang berarti ‘dua’, mengacu pada intinya yang memiliki dua pertikel.

Karena sinar UV tidak dapat dideteksi oleh mata kita, maka senyawa yang dapat menyerap sinar ini terkadang merupakan senyawa yang tidak memiliki warna. Bening dan transparan.

Oleh karena itu, sample tidak berwarna tidak perlu dibuat berwarna dengan penambahan reagent tertentu. Bahkan sample dapat langsung dianalisa meskipun tanpa preparasi. Namun perlu diingat, sample keruh tetap harus dibuat jernih dengan filtrasi atau centrifugasi. Prinsip dasar pada spektrofotometri adalah sample harus jernih dan larut sempurna. Tidak ada partikel koloid apalagi suspensi.

Sebagai contoh pada analisa protein terlarut (soluble protein). Jika menggunakan spektrofotometri visible, sample terlebih dulu dibuat berwarna dengan reagent Folin, maka bila menggunakan spektrofotometri UV, sample dapat langsung dianalisa.

Ikatan peptide pada protein terlarut akan menyerap sinar UV pada panjang gelombang sekitar 280 nm. Sehingga semakin banyak sinar yang diserap sample (Absorbansi tinggi), maka konsentrasi protein terlarut semakin besar.

Spektrofotometri UV memang lebih simple dan mudah dibanding spektrofotometri visible, terutama pada bagian preparasi sample. Namun harus hati-hati juga, karena banyak kemungkinan terjadi interferensi dari senyawa lain selain analat yang juga menyerap pada panjang gelombang UV. Hal ini berpotensi menimbulkan bias pada hasil analisa.


3. Spektrofotometri UV-Vis

Spektrofotometri ini merupakan gabungan antara spektrofotometri UV dan Visible. Menggunakan dua buah sumber cahaya berbeda, sumber cahaya UV dan sumber cahaya visible. Meskipun untuk alat yang lebih canggih sudah menggunakan hanya satu sumber sinar sebagai sumber UV dan Vis, yaitu photodiode yang dilengkapi dengan monokromator.

Untuk sistem spektrofotometri, UV-Vis paling banyak tersedia dan paling populer digunakan. Kemudahan metode ini adalah dapat digunakan baik untuk sample berwarna juga untuk sample tak berwarna.


4. Spektrofotometri IR (Infra Red)

Dari namanya sudah bisa dimengerti bahwa spektrofotometri ini berdasar pada penyerapan panjang gelombang infra merah. Cahaya infra merah terbagi menjadi infra merah dekat, pertengahan, dan jauh. Infra merah pada spektrofotometri adalah infra merah jauh dan pertengahan yang mempunyai panjang gelombang 2.5-1000 μm.

Pada spektro IR meskipun bisa digunakan untuk analisa kuantitatif, namun biasanya lebih kepada analisa kualitatif. Umumnya spektro IR digunakan untuk mengidentifikasi gugus fungsi pada suatu senyawa, terutama senyawa organik. Setiap serapan pada panjang gelombang tertentu menggambarkan adanya suatu gugus fungsi spesifik.



Hasil analisa biasanya berupa signal kromatogram hubungan intensitas IR terhadap panjang gelombang. Untuk identifikasi, signal sample akan dibandingkan dengan signal standard. Perlu juga diketahui bahwa sample untuk metode ini harus dalam bentuk murni. Karena bila tidak, gangguan dari gugus fungsi kontaminan akan mengganggu signal kurva yang diperoleh.

Terdapat juga satu jenis spektrofotometri IR lainnya yang berdasar pada penyerapan sinar IR pendek. Spektrofotometri ini di sebut Near Infrared Spectropgotometry (NIR). Aplikasi NIR banyak digunakan pada industri pakan dan pangan guna analisa bahan baku yang bersifat rutin dan cepat.